Daftar Pinjol OJK Terbaru, 102 Pinjaman Online yang Memiliki Izin Operasional Sebagai Pinjol Legal

- 10 November 2022, 15:32 WIB
Ilustrasi. Daftar Pinjol OJK Terbaru, 102 Pinjaman Online yang Memiliki Izin Operasional Sebagai Pinjol Legal
Ilustrasi. Daftar Pinjol OJK Terbaru, 102 Pinjaman Online yang Memiliki Izin Operasional Sebagai Pinjol Legal /PEXELS/Ahsanjaya

PORTAL PURWOKERTO – Berikut informasi mengenai daftar pinjol OJK terbaru, 102 daftar perusahaan pinjaman online yang memiliki izin operasional sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Masyarakat yang saat ini tengah mencari pinjaman online, maka wajib mengakses penyedia pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin operasional sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Dengan demikian, maka bisa terhindar dari segala bentuk tindak kejahatan finansial yang dilakukan oleh para penyedia pinjaman online yang tidak termasuk dalam daftar pinjol legal.

Selain itu, keamanan data Anda akan lebih terjamin jika Anda hanya mengakses pinjaman online yang berizin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2022.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal 2022, Pinjaman Online Per November yang Wajib Anda Hindari, Bukan Pinjol Resmi OJK 2022

Secara berkala OJK rutin merilis daftar perusahaan penyedia pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin operasional sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Daftar pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 tersebut dapat Anda akses melalui laman resmi OJK di www.ojk.go.id.

Selain melalui laman resmi OJK tersebut di atas, bagi Anda yang ingin mengetahui daftar pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 terbaru juga dapat menyimaknya dalam artikel ini.

Informasi mengenai pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 dalam artikel ini, bersumber dari rilis OJK pada tanggal 18 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x