Akan tetapi, diduga karena bisnis online tersebut tidak menguntungkan, para mahasiswa IPB terjerat hutang pinjaman online.
Diduga para mahasiswa ini mengikuti bisnis online karena terpengaruh oleh kakak tingkat mereka yang menawarkan melalui aplikasi WhatsApp.
Dengan berinvestasi pada bisnis tersebut, mereka diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan 10 persen perbulan.
Namun dalam kenyataannya, keuntungan tidak sepadan dengan cicilan yang harus dibayarkan di pinjaman online.
Adanya kasus yang menjerat mahasiwanya, Rektor IPB Arif Satria mengatakan jika sedang melakukan komunikasi dengan para mahasiswa yang terjerat kasus ini.
IPB juga langsung melakukan empat langkah cepat dalam penanganan kasus, agar tidak semakin berlarut-larut.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,' ujarnya seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara, Selasa 15 November 2022.
Langkah ketiga, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dan pinjol.
Serta langkah keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.