PORTAL PURWOKERTO- Simak 10 daftar pinjaman online atau pinjol resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa saja?
10 daftar pinjol resmi OJK yang kami sajikan dibawah ini menawarkan pinjaman mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Setiap pinjol menawarkan pinjaman yang berbeda beda dengan suku bunga yang berbeda juga.
Daftar 10 pinjol di bawah ini sebagian besar hanya memiliki syarat foto KTP dan foto selfie menggunakan KTP.
Baca Juga: Daftar 5 Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah, Pinjol Legal Terdaftar Resmi di OJK
Dengan jumlah pinjaman yang beragam, anda dapat menetukan sendiri waktu tenor pembayaran atau angsuran.
Dalam laman resmi OJK, terdapat 106 perusahaan yang telah terdaftar resmi fintech lending pinjaman online atau pinjol yang bisa digunakan masyarakat.
Berikut ini 10 daftar pinjol resmi terdaftar di OJK yang dirangkum dari laman resmi OJK :
1. Aktivaku - aktivaku.com.