Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, Pinjaman Online Berbahaya Bukan dari Pinjol Legal Berizin Resmi OJK

- 22 November 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi. Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, Pinjaman Online Berbahaya Bukan dari Pinjol Legal Berizin Resmi OJK
Ilustrasi. Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, Pinjaman Online Berbahaya Bukan dari Pinjol Legal Berizin Resmi OJK /Antara/Nova Wahyudi/

PORTAL PURWOKERTO – Simak daftar pinjol ilegal terbaru, penyedia pinjaman online berbahaya bukan dari pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Maraknya kasus pinjaman online, baik dari pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022 maupun dari pinjol ilegal, sudah selayaknya menjadi perhatian agar lebih berhati-hati ketika akan mengajukan pinjaman online.

Meskipun sudah terdaftar sebagai pinjol legal dan memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2022, tidak sepenuhnya aman untuk Anda akses.

Lantaran tidak sedikit dari penyedia pinjaman online yang kerap melakukan hal-hal yang menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Cek Daftar Pinjol Legal Terbaik, List Pinjaman Online Terbaru yang Berizin Resmi Sebagai Pinjol Resmi OJK 2022

Hal tersebut akan lebih parah jika Anda mendapatkan pinjaman online dari penyedia yang tidak terdaftar alias pinjol ilegal.

Hal ini tentu saja bisa membahayakan diri Anda sendiri lantaran seluruh operasional dari penyedia pinjol ilegal tersebut tidak diawasi oleh OJK atau instansi terkait.

Oleh karenanya, bagi Anda yang sedang membutuhkan pinjaman uang atau pinjaman dana tunai, jangan jadikan pinjaman online sebagai satu-satunya solusi atas kebutuhan Anda tersebut.

Kalaupun Anda terpaksa mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa penyedia pinjaman online yang Anda akses merupakan pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2022.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah