Adapun syarat penerima bantuan PKH tahap 4 November 2022, antara lain:
- WNI dan tergolong warga miskin atau rentan miskin
- Bukan berasal anggota ASN, PNS, atau Polri
- Terdaftar dari keluarga yang masuk di DTKS
Sekarang, Anda juga bisa melakukan daftar penerima PKH tahap 4 di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Saldo PKH 2022 Lewat HP? Lengkap Jumlah Dana yang Diterima dan Ini Langkahnya
Berikut cara daftar PKH tahap 4 November 2022 lewat aplikasi Cek Bansos milik Kemensos, yaitu:
1. Download aplikasi Cek Bansos, klik ‘Buat Akun Baru’
2. Lengkapi data diri NIK KTP, KK dan lainnya
3. Unggah foto KTP dan swafoto, klik ‘Buat Akun Baru’