Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Tips Cara Daftar Peserta yang Tak Pernah Lolos Seleksi

- 6 Desember 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Tips Cara Daftar Peserta yang Tak Pernah Lolos Seleksi.*
Ilustrasi, Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Tips Cara Daftar Peserta yang Tak Pernah Lolos Seleksi.* /[email protected]/

PORTAL PURWOKERTO – Kapan jadwal Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka? SImak cara daftar bagi kamu yang belum pernah lolos seleksi. 

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 kembali ditunggu oleh masyarakat yang membutuhkan penambahan ketrampilan. 

Apalagi, insentif Kartu Prakerja akan naik menjadi Rp4,2 juta. Simak cara daftar Kartu PRakerja gelombang 48 bagi kamu yang tidak pernah lolos.

Kabar baik bagi calon peserta program Prakerja gelombang 48, karena insentif akan mulai naik menjadi sebesar Rp4,2 juta.

Baca Juga: Terbaru! INFO Kartu Prakerja Desember 2022: Gelombang 48 Kapan Dibuka? Bisa Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Insentif pada Kartu Prakerja gelombang 48, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan total Rp3,55 juta. Insentif gelombang 48 akan naik menjadi total bantuan senilai Rp4,2 juta.

Untuk rincian insentif Kartu Prakerja gelombang 48, mulai bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1,5 juta, insentif Rp600 ribu dan insentif pengisian survei Rp100 ribu.

Bersiap-siaplah bagi kamu yang belum pernah lolos. Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 dari pemerintan.

Lalu kapan jadwal pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48? Siapkan akun Prakerja terlebih dahulu.

Baca Juga: Insentif Naik Rp4,2 Juta? Ini Cara DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 48 Bagi yang Tidak Pernah Lolos

Untuk mendaftar Prakerja gelombang 48, pastikan juga calon peserta sudah memenuhi syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi program Kartu Prakerja ini.

Selain itu juga membuat akun Kartu Prekerja terlebih dahulu, sebelum pendaftaran gelombang 48 dibuka.

Berikut syarat sebagai peserta program Kartu Prakerja ini sebelum membuat akun Prakerja berikut ini:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedangbmenempuh pendidikan formal atau sudah lulus sekolah/kuliah
  • Belum bekerja, terkena PHK, membutuhkan keterampilan kerja, dan pekerja yang dirumahkan
  • Bukan penerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, BSU, atau BPUM
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa hingga Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Dalam satu kartu keluarga hanya boleh 2 orang atau 2 NIK dalam satu KK.

Baca Juga: Terbaru! INFO Kartu Prakerja Desember 2022: Gelombang 48 Kapan Dibuka? Bisa Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Jika sudah memenuhi syarat, segera membuat akun Kartu Prakerja dengan langkah mudah di bawah ini:

- Tulis www.prakerja.go.id di browser HP

- Klik ‘Daftar Sekarang’ dan membuat akun

- Daftarkan alamat email yang aktif dan password

- Pencet ‘Syarat dan Ketentuan’, pilih ‘Daftar’

- Buka email yang sudah terdaftar dan lakukan verifikasi email dan login kembali

- Isi langkah-langkah verifikasi KTP dan data pribadi

- Siapkan KTP dan unggah dengan ukuran file 2 MB dalam format PNG/JPG

- Jawab semua pertanyaan dan ikuti seluruh tes motivasi sampai kemampuan dasar.

Baca Juga: Cek Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Nominal Insentif Terbaru, Lengkap dengan Link Resmi Pendaftaran

Langsung buka dashboard, jika pendaftaran Prakerja gelombang 48 telah dibuka, dan segera klik "Gabung Gelombang".

Pertanyaannya, kapan program Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka?

Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka pada tahun 2023, dengan prediksi cara daftar Kartu Prakerja gelombang terbaru hampir sama dengan gelombang sebelumnya.

Bagi kamu yang selama ini belum pernah lolos, pastikan informasi data diri lengkap dan jelas. Selain itu juga termasuk kriteria sesuai syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: INI Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 48, Ada Skema Baru dan Bantuan Naik Jadi Rp4,2 Juta, Segera Daftar!

Pastikan jadwal pendaftarannya dengan memantau terus laman media sosial Kartu Prakerja yang asli atau link resmi www.prakerja.go.id.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x