Pinjol Resmi Tahun 2022 Banyak yang Gugur, OJK Purwokerto: Fintech Berhati-Hati Dalam Salurkan Kredit

- 12 Desember 2022, 10:51 WIB
Acara siaran pers perkembangan industri jasa keuangan. Pinjol Resmi Tahun 2022 Banyak yang Rontok, OJK Purwokerto: Fintech Berhati-Hati Dalam Salurkan Kredit
Acara siaran pers perkembangan industri jasa keuangan. Pinjol Resmi Tahun 2022 Banyak yang Rontok, OJK Purwokerto: Fintech Berhati-Hati Dalam Salurkan Kredit /Portal Purwokerto/Dian Ningrum PP

PORTALPURWOKERTO - Jumlah pinjaman online resmi yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan berkurang dari tahun ke tahun.

Kepala OJK Purwokerto Riwin Mihardi mengatakan perusahaan fintech yang tidak sesuai dengan aturan OJK akan tersisih dengan sendirinya.

"Tahun lalu ada sekitar 120 pinjol, tahun ini hanya ada 102 pinjol. Yang 20an itu kemana? Mereka yang sudah tidak sesuai dengan aturan, maka akan tersisih dengan sendirinya, tidak lagi berizin," ujar Riwin dalam acara siaran pers Industri Jasa Keuangan di Tegal, 8 Desember 2022.

Riwin menambahkan, ada beberapa indikator yang harus ditaati oleh perusahaan fintech jika ingin memiliki izin resmi. 

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Tenor Panjang Bunga Rendah, Aplikasi Pinjol Resmi OJK 2022, Cek Di Sini!

"Pada akhirnya ini seperti seleksi alam, fintech yang baik dan memenuhi syarat akan bertahan. Tahun ini jumlah fintech yang terdaftar tidak bertambah karena ada moratorium," ujar dia.

Sementara itu Kepala Subbagian Pengawasan IKNB Evan Richardo Tambunan mengatakan OJK melihat pertumbuhan kredit fintech kemungkinan di tahun 2023 tidak akan secepat tahun ini atau tahun sebelumnya.

"Tekanan ekonomi di tahun 2023 akan cukup tinggi, sehingga fintech akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya. Oleh karena itu, apabila ada pinjol yang mungkin tidak memberikan kreditnya, hal ini karena mereka lebih selektif bagi mereka untuk menyalurkan kredit," kata dia.

Evan menambahkan, meski tekanan ekonomi di tahun 2023 akan lebih tinggi tapi OJK tetap optimis, fintech akan tetap bisa menghadapi tahun 2023.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x