"OJK meminta kepada para fintech bukan hanya menyalurkan dana saja, tapi juga melakukan pendampingan kepada debitur," ujar dia.
Indikator Keuangan di Banyumas Tunjukkan Tren Positif
Sementara itu, dalam siaran pers OJK Purwokerto tercatat sampai dengan triwulan III 2022, kondisi sektor jasa keuangan di Eks Karesidenan Banyumas tercatat stabil.
Hal ini tercermin dari sejumlah indikator keuangan yang menunjukkan tren positif, terutama di sektor Perbankan dan Indusri Keuangan Non Bank (Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura).
Perkembangan Perbankan di Eks Karesidenan Banyumas pada September 2022,
Aset bank tercatat tumbuh 8,75% (yoy) menjadi sebesar Rp48,28 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,80% (yoy) menjadi sebesar Rp40,17 triliun. Fungsi Penyaluran kredit tumbuh sebesar 8,78% (yoy) menjadi Rp39,71 triliun. Rasio NPL (Non Performing Loan) perbankan di eks karesidenan Banyumas terjaga di bawah threshold sebesar 5%, yaitu tercatat sebesar 3,57%.
Perkembangan BPR dan BPRS di wilayah eks Karesidenan Banyumas pada
September 2022, total aset tercatat tumbuh 13,37% (yoy) menjadi sebesar Rp9,66 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 12,43% (yoy) menjadi sebesar
Rp6,31triliun. Penyaluran kredit/pembiayaan tumbuh sebesar 7,49% (yoy) menjadi Rp6,21 triliun. Rasio NPL tercatat sebesar 10,73% mengalami kenaikan dari periode Juni 2022 sebesar 6,97%.
Pertumbuhan Investor Saham Signifikan