5 Contoh Pinjaman Online OJK yang Terdaftar Sesuai Update Terbaru, Sumber Modal untuk Atasi Keuangan Darurat?

- 28 Desember 2022, 00:22 WIB
Ilustrasi: 5 Contoh Pinjaman Online OJK yang Terdaftar Sesuai Update Terbaru, Sumber Modal untuk Atasi Keuangan Darurat?
Ilustrasi: 5 Contoh Pinjaman Online OJK yang Terdaftar Sesuai Update Terbaru, Sumber Modal untuk Atasi Keuangan Darurat? /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pinjaman online OJK adalah pinjaman untuk siapa saja yang membantu kalian dalam masalah kebutuhan keuangan.

Pinjaman online OJK termasuk kedalam pinjaman yang aman dan sudah ber izin artinya pinjaman legal yang disarankan untuk masyarakat, ketimbang pinjaman ilegal tak berijin. 

Pinjaman online OJK yang sekarang sudah canggih yang dapat dipinjam melalui daring atau online yang bermodal hp saja dan memudahkan masyarakat untuk meminjam tanpa mengantri di Bank. 

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Langsung Cair Modal KTP, Pastikan Tidak GALBAY Ya! Agar Pencairan Tidak Terhambat

Pinjaman online OJK dapat meminjamkan dana kepada masyarakat dengan bunga yang ringan dan persyaratan yang cukup mudah.

Pinjaman online OJK ada berbagai macam dan salah satunya adalah aplikasi UKU yang diterbitkan oleh PT Teknologi Merlin Sejahtera dan pada tahun 2017, aplikasi tersebut meminjamkan dana sampai Rp5 juta.

Pinjaman online yang sudah berizin OJK tahun 2022sudah mencapai 102 pinjaman yang berizin, dibawah ini adalah salah satu pinjaman online yang sudah berizin yaitu:

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Terbaik, Ada yang Menyasar Pelaku UMKM dan Masyarakat Indonesia Timur! Apa Keuntungannya?

1. Solusiku

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x