Ketahui juga jika kalian tidak mengambil dana bantuan PIP ini, namun kalian terdaftar, maka akan sangat disayangkan.
Mengingat pada saat ini pencairan PIP sudah dilakukan di Kabupaten Banyumas, pemerintah menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Karti ini merupakan bentuk pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah mulai dari 6 hingga 21 tahun agar tidak putus sekolah.
Siswa sekolah yang berhak menerima PIP 2022 di antaranya adalah Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Yatim piatu, Penyandang disabilitas, Korban bencana alam atau musibah.
Saat ini jumlah total alokasi keseluruhan dana PIP 2022 berjumlah 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Proses penyaluran dana PIP per 19 Septmber 2022 dana PIP telah disalurkan bagi siswa jenjang SD sebanyak 6.564.981 siswa.
Mengutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, terdapat update kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah update penyaluran dana PIP 2022 bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 19 September 2022 adalah sebagai berikut ini:
Baca Juga: Begini Cara Daftar PIP Kemdikbud go.id 2022 Online, Bantuan Rp2,2 Juta untuk Siswa SD hingga SMA
- Jenjang SD: 6.564.981 siswa
- Jenjang SMP: 3.252.383 siswa
- Jenjang SMA: 772.639 siswa
- Jenjang SMK: 1.014.389 siswa