Ini Daftar 80 Pinjaman Online yang Masuk Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Tahun 2023 yang Berbahaya Bagi Anda

- 1 Januari 2023, 11:46 WIB
Ini Daftar 80 Pinjaman Online yang Masuk Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Tahun 2023 yang Berbahaya Bagi Anda
Ini Daftar 80 Pinjaman Online yang Masuk Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Tahun 2023 yang Berbahaya Bagi Anda /

PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang sedang mencari informasi terkait pinjaman online, berhati-hatilah agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

Dalam artikel ini akan dibahas mengenai 80 perusahaan pinjaman online terbaru yang masuk dalam daftar pinjol ilegal yang tidak memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2023.

Daftar pinjol ilegal terbaru tersebut berdasarkan press release Satgas Waspada Investasi yang diumumkan pada tanggal 27 Desember 2022 melalui situs resmi OJK.

Dalam press release tersebut, selain mengumumkan 80 pinjaman online yang masuk dalam daftar pinjol ilegal. Satgas Waspada Investasi juga merilis 9 daftar investasi ilegal dan 9 pegadaian swasta tanpa izin.

Baca Juga: Waspada, Ini Daftar Pinjol Ilegal dan Investasi Ilegal Terbaru Untuk Tahun 2023 yang Wajib Anda Hindari

Terkait dengan 80 perusahaan pinjaman online yang masuk daftar pinjol ilegal, diketahui bahwa terdapat beberapa perusahaan yang melakukan pencatutan nama dari pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2023.

Selain itu, beberapa lainnya merupakan perusahaan pinjaman online yang sebelumnya telah diblokir namun tetap melakukan operasional dengan mengganti nama perusahaannya.

Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian bagi Anda, terutama jika saat ini Anda tengah mencari informasi pinjaman online.

Jangan sampai Anda menjadi korban pinjol ilegal karena kurangnya kehatian-hatian Anda, Anda bisa mengecek legalitas perusahaan pinjaman online melalui situs resmi OJK.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x