Terbaru, Ini Daftar Pinjol Ilegal 2023, Pinjaman Online Berbahaya Hasil Investigasi Satgas Waspada Investasi

- 5 Januari 2023, 12:05 WIB
Terbaru, Ini Daftar Pinjol Ilegal 2023, Pinjaman Online Berbahaya Hasil Investigasi Satgas Waspada Investasi
Terbaru, Ini Daftar Pinjol Ilegal 2023, Pinjaman Online Berbahaya Hasil Investigasi Satgas Waspada Investasi /Pexels/Tima Miroshnichenko

Untuk memastikan legalitas dari sebuah pinjaman online, selain melalui laman resmi OJK. Anda juga dapat melakukannya dengan menghubungi Kontak OJK di nomor hotline 157 atau melalui nomor WhatsApp Resmi OJK di 08115715715.

Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal? Selain DC Lapangan, Ini Resiko dan Solusi yang Penting Untuk Anda Ketahui

Bagi Anda yang sedang membutuhkan, berikut daftar 80 perusahaan pinjaman online yang masuk kriteria pinjol ilegal atau tidak terdaftar sebagai pinjol legal dan berizin resmi sebagai pinjol resmi OJK 2023:

1. Dana Segera Pinjam Uang

2. Pinjaman Tunai-Cepat Cash Dana zeli 4,3 star

3. KreditCepat – Dapat Dipercaya

4. Daun Hijau – pinjaman online

5. PINJOL KAMI – Pinjaman Cair

6. DigiPinjam – aman dan cepat

7. Findaya – Pinjaman Online OJK (pencatutan nama)

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah