PORTAL PURWOKERTO – Bagi Anda yang mengalami gagal bayar atau galbay pinjol ilegal, berikut resiko dan solusi dari pinjaman online abal-abal yang penting untuk Anda ketahui.
Informasi mengenai resiko dari tidak membayar pinjaman online dari pinjol ilegal banyak dicari oleh masyarakat yang mengalami gagal bayar atau galbay.
Gagal bayar atau galbay pinjol ilegal ini biasanya dikarenakan bunga pinjaman online yang sangat tinggi, bahkan bisa lebih besar dari pokok pinjaman online yang diterima oleh masyarakat.
Resiko atas galbay pinjol ilegal ini tentu saja sangat berbahaya dan harus diwaspadai oleh masyarakat, termasuk debt colletor atau dc lapangan yang bisa saja mendatangi Anda setiap saat.
Hingga saat ini, pinjaman online yang tidak terdaftar sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2023 masih menjadi persoalan yang perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah melalui instansi terkait.
Lantaran tidak hanya dc lapangan yang akan dihadapai oleh masyarakat yang gagal bayar pinjol ilegal, namun juga tindakan berupa ancaman hingga teror yang tentu saja sangat meresahkan masyarakat.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI yang menjadi wadah dari pinjol legal melalui lama resmi mereka.
“Pinjol ilegal akan abai degan tata cara penagihan yang baik dan minim etika. Penagihan sering kali akan dilakukan dengan kasar, penuh ancaman, jauh dari kata manusiawi, dan tidak mematuhi hukum yang ada,” seperti dikutip dari laman resmi AFPI pada Rabu, 4 Januari 2023.