Cek Simulasi Harga Buyback Emas Terbaru Hari Ini, 13 Februari 2023, Bisa Dapat Berapa?

- 13 Februari 2023, 10:57 WIB
Ilustrasi. Simulasi Harga Buyback Emas Terbaru Hari Ini, 13 Februari 2023.*
Ilustrasi. Simulasi Harga Buyback Emas Terbaru Hari Ini, 13 Februari 2023.* /PORTAL PURWOKERTO /Logammulia.com

PORTAL PURWOKERTO - Anda berencana melakukan buyback atau jual kembali simpanan emas Antam yang dimiliki? Cek terlebih dulu simulasi harga buyback emas terbaru pada hari ini, 13 Februari 2023.

Simulasi harga buyback emas terbaru pada hari ini, 13 Februari 2023, dapat diketahui dari website resmi logammulia.com. Anda akan mendapati kalkulator harga buyback emas terbaru.

Lantas, berapa harga buyback emas terbaru pada hari, 13 Februari 2023? Sebelum itu perlu diketahui bahwa harga buyback emas atau harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia.

Dikutip dari website logammulia.com, harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Untuk transaksi buyback emas atau jual kembali dapat dilakukan di Butik Emas LM terdekat sesuai dengan jam layanan buyback yakni pada hari kerja Senin-Jumat.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Stagnan di Awal Pekan. Cek Daftar Harganya Hari Ini, 13 Februari 2023

Pembayaran dilakukan secara transfer pada H+2 sampai dengan H+3 (hari kerja). Adapun jika kemasan rusak atau hilang dikenakan potongan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Lalu, berapa harga buyback emas terbaru pada hari, 13 Februari 2023? Dalam website logammulia.com, tersedia kalkulator simulasi untuk kemudahan penjualan (buy back) emas untuk menghitung nilai yang diperoleh dari emas batangan Antam yang akan dijual. Anda cukup memasukkan berat emas (gram).

Grafik simulasi buyback menunjukkan harga buyback emas Antam di Butik Emas LM Pulo Gadung, turun Rp1.000 menjadi Rp912.000 per gram selama sepekan terakhir, yakni dari 6 Februari 2023 hingga 13 Februari 2023.

Grafik harga buyback emas pada hari ini, 13 Februari 2023, juga turun Rp1.000 per gram selama sebulan terakhir, tiga bulan terakhir, dan enam bulan terakhir.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah