Penerima BSU, PKH dan BPUM Bisa Terima Rp4,2 Juta? Daftar Kartu Prakerja 2023 Klik prakerja.go.id Lewat HP

- 15 Februari 2023, 17:33 WIB
Ilustrasi Prakerja. Penerima BSU, PKH dan BPUM Bisa Terima Rp4,2 Juta? Daftar Kartu Prakerja 2023 Klik prakerja.go.id Lewat HP.*
Ilustrasi Prakerja. Penerima BSU, PKH dan BPUM Bisa Terima Rp4,2 Juta? Daftar Kartu Prakerja 2023 Klik prakerja.go.id Lewat HP.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Bagi kamu penerima bantuan sosial berupa BSU, PKH dan juga BPUM masih bisa mendapatkan Rp4,2 juta dengan mendaftar program Kartu Prakerja 2023.

Pastikan mendaftar program Kartu Prakerja 2023 ini melalui link resmi yakni di prakerja.go.id. Pendaftaran dilakukan secara online melalui HP.

Pemerintah sudah mulai membuka kembali Program Kartu Prakerja 2023 sejak 3 Februari 2023. Meskipun untuk pembukaan gelombang 48 belum dilaksanakan.

Masyarakat Indonesia yang ingin menambah skill dan ketrampilan melalui Kartu Prakerja ini bisa mendaftar pada program ini. Pendaftaran dengan membuka laman resmi prakerja.go.id.

Baca Juga: Cek 6 Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja 2023, Jangan Sampai Kena Tipu! Ini Link Resmi Daftar Akun Prakerja

Pada program Kartu Prakerja ini, peserta akan mendapatkan bantuan dan insentif dengan total Rp4,2 juta, yang terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif paska pelatihan sebesar Rp600 ribu, dan insentif survei Rp100 ribu.

Dengan telah mendaftar, maka saat Gelombang 48 dibuka, maka hanya klik ‘gabung gelombang’ pada dashboard Kartu Prakerjamu.

Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi syarat pendaftaran Prakerja 2023, sehingga bisa lolos dan mebikuti pelatihan.

Ada perbedaan syarat yang harus dipenuhi pada program Prakerja 2023 ini, dimana pada tahun-tahun sebelumnya penerima bansos berupa PKH, BSU maupun BPUM tidak bisa mengikuti program ini. Kali ini, penerima bansos masih bisa mendaftar, dan menerima Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka! KLIK Dashboard di prakerja.go.id Kriteria Ini Dapat Rp4,2 Juta

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x