Plafon Pinjaman Capai Rp500 Juta! Apa Saja Syarat KUR BSI 2023? Intip Cara Pengajuan dan Persyaratannya!

- 27 Februari 2023, 18:16 WIB
Plafon Pinjaman Capai Rp500 Juta! Apa Saja Syarat KUR BSI 2023? Intip Cara Pengajuan dan Persyaratannya!
Plafon Pinjaman Capai Rp500 Juta! Apa Saja Syarat KUR BSI 2023? Intip Cara Pengajuan dan Persyaratannya! /


PORTAL PURWOKERTO - Plafon pinjaman capai Rp500 juta! Apa saja syarat KUR BSI 2023? Intip cara pengajuan dan persyaratannya dalam pembahasan artikel dibawah ini.

KUR adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM. Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Dalam hal ini, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond sampai dengan Rp500 Juta.

Pelayanan KUR menargetkan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman KUR BSI 2023 Terbaru! Ini Syarat yang Harus Disiapkan, Nikmati Pinjaman Tanpa RIBA

Jenis- Jenis KUR BSI

Sebagaimana informasi yang telah dikutip oleh Portal Purwokerto dari website resmi, BSI menyediakan tiga macam jenis KUR, yakni BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro, dan BRI KUR Kecil, dengan rincian sebagai berikut:

1. BSI KUR Super Mikro

BSI KUR Super Mikro 2023: Fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond hingga Rp10 Juta.

2. BSI KUR Mikro

BSI KUR MIkro 2023 menyediakan fasilitas pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond diatas Rp10 Juta hingga Rp50 Juta.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x