Rincian Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Adapun rincian dana bantuan PIP Kemdikbud dibagi sesuai dengan jenjang penerima siswa sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA atau sederajat.
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.
Syarat Penerima Bantuan PIP Kemdikbud
Berdasarkan kriteria siswa sekolah penerima bantuan PIP Kemdikbud tahun 2022 berikut ini syarat penerima bantuan resmi Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Online, Program Indonesia Pintar Online 2023, Cara Dapat PIP Rp1 Juta
1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu: