TERMUDAH! Ini Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 yang Cair hingga Rp100Juta, Aturan Pemberian Bunga Baru Pinjaman

- 13 Maret 2023, 14:46 WIB
TERMUDAH! Ini Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 yang Cair hingga Rp100Juta, Aturan Pemberian Bunga Baru Pinjaman
TERMUDAH! Ini Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 yang Cair hingga Rp100Juta, Aturan Pemberian Bunga Baru Pinjaman /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Lolos Verifikasi, Tips Anti Ditolak, Dijamin Langsung Cair Pakai Tips Ini, Cobain Yuk

Rincian bunga KUR BRI 2023 ini merujuk kepada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Pedoman Pelaksanaan KUR. Pinjaman pertama akan dikenakan bunga 6 persen efektif per tahun, pinjaman kedua bunga 7 persen efektif per tahun, pinjaman ketiga bunga 8 persen efektif per tahun dan pinjaman keempat bunga 9 persen efektif per tahun.

Lalu bagaimana dengan syarat pengajuan KUR BRI 2023 yang harus dipenuhi oleh para calon debitur? Simak dibawah ini penjelasan lengkapnya.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Rp100 Juta

BRI sebagai bank penyalur KUR juga tidak memberikan pinjaman tanpa jaminan Rp100 juta secara sembarangan. Ini artinya ada beberapa syarat pengajuan KUR BRI 2023 yang wajib diketahui oleh masyarakat jika ingin mendapatkan pinjaman untuk tambahan modal usaha.

Baca Juga: DAFTAR KUR BRI 2023 Sudah Dibuka? Simak Syarat Pinjaman dan Suku Bunga KUR BRI 2023 Terbaru

Berikut ini adalah beberapa syarat pengajuan KUR BRI 2023 yang bisa disimak:

- Calon debitur belum pernah menerima kredit investasi/modal kerja komersial kecuali kredit konsumtif, kredit skema/ultra mikro atau sejenisnya, pinjaman pembiayaan berbasis digital.

- Memiliki usaha dengan waktu pendirian minimal 6 bulan.

- Melengkapi syarat dokumen berupa identitas diri seperti e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah.

- Memiliki NIB atau minimal surat keterangan usaha dari Kelurahan, RT/RW, atau surat keterangan domisili usaha.

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x