Tabel Pinjaman Kupedes BRI 2023 Bayar Musiman, Kupra BRI Pinjam Uang Rp 20 Juta Langsung Cair 3 Hari Kerja

- 11 April 2023, 21:18 WIB
Tabel Pinjaman Kupedes BRI 2023 Bayar Musiman, Kupra BRI Pinjam Uang Rp 20 Juta Langsung Cair 3 Hari Kerja
Tabel Pinjaman Kupedes BRI 2023 Bayar Musiman, Kupra BRI Pinjam Uang Rp 20 Juta Langsung Cair 3 Hari Kerja /Instagram.com/@olengede21

PORTAL PURWOKERTO - Simak ulasan tabel pinjaman Kupedes BRI 2023 yang bisa bayar musiman. Kupedes Rakyat atau Kupra BRI ini menyediakan pinjaman yang bisa langsung cair dalam 3 hari kerja. Yuk cek faktanya di sini.

Kupedes merupakan program pinjaman dari BRI yang berikan kepada masyarakat terutama yang berasal dari sektor pertanian. Hal inilah yang memunculkan sistem pembayaran angsurannya dan juga bayar musiman.

Pembayaran Kupedes BRI secara musiman ini harus disepakati bersama antara BRI dan debitur yang dibayarkan saat waktu panen tiba. Pasalnya, petani biasanya mendapatkan dana setelah menjual hasil panennya.

Pinjaman BRI Kupedes 2023 memberikan fasilitas tenor 12 bulan sampai dengan maksimal 60 bulan. Pembayaran sistem musiman yang disesuaikan dengan kemampuan dan diangsur secara musiman ini yang membuat pinjaman Kupra banyak dicari.

Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR BRI Terbaru April 2023, Ada Syarat BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Angsuran 900 Ribuan

Selain petani, Kupedes BRI dengan pembayaran musiman ini cocok juga bagi pelaku usaha di bidang perkebunan karena juga bisa menyesuaikan dengan masa panen.

Meski bunga Kupedes BRI lebih tinggi dibanding KUR, namun pembayaran musiman Kupra yang lebih fleksibel bagi pelaku usaha dengan keberadaan sistem pembayaran musiman.

Agunan atau jaminan yang diminta Kupedes BRI 2023 menerima surat berharga seperti BPKB atau sertifikat tanah dan bangunan.

Asalkan calon debitur Kupedes BRI 2023 mampu memenuhi syarat, dokumen dan jaminan yang mengcover nilai pinjaman, maka kredit ini bisa cepat disetujui.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x