PORTAL PURWOKERTO – Lebaran sebentar lagi, tak sedikit masyarakat yang mencari pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
Meski tak dianjurkan, hal semacam ini memang sudah tak bisa disangkal lagi, karena meminjam dari pinjaman online dirasa lebih cepat prosesnya ketimbang harus mengajukan pinjaman offline ke bank.
Menyikapi maraknya pinjaman online yang beredar dan ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pencarian pinjaman online, maka ada baiknya sebelum mengambil pinjaman lakukan beberapa hal penting.
Hal penting yang harus dipahami dan diketahui oleh masyarakat mengenai pinjaman online saat ini adalah mengenai legalitas.
Karena jangan sampai terjebak dalam pinjaman online ilegal yang bunganya tinggi dan tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk memudahkan masyarakat, secara rutin OJK juga memperbarui daftar pinjaman online yang legal dan ilegal di laman resmi mereka.
Sehingga kita bisa dengan mudah memeriksa dan mengkroscek pinjaman online apakah termasuk ke dalam entitas yang legal atau ilegal.