Klik cekbansos kemensos go id, Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Online Serta Jumlah Nominal Bantuan

- 18 Juni 2023, 19:05 WIB
Ilustrasi. Klik cekbansos kemensos go id, Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Online Serta Jumlah Nominal Bantuan.*
Ilustrasi. Klik cekbansos kemensos go id, Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Online Serta Jumlah Nominal Bantuan.* /iqbalnuril/Pixabay

 

PORTAL PURWOKERTO - Klik segera cekbansos.kemensos.go.id begini cara cek bansos PKH lewat HP online. Dalam artikel ini juga akan disertakan jumlah nominal bantuan per kategori untuk KPM atau Keluarga Penerima Manfaat PKH.

Bagi para KPM terutama bansos PKH mencari cara cek bansos PKH lewat HP online adalah hal yang penting. Karena bansos PKH ini menjadi salah satu bansos yang banyak dicari informasi terbarunya.

Disamping cara cek bansos PKH lewat HP online, PKH sendiri memiliki banyak kategori sehingga jumlah nominal bantuan bisa berbeda-beda.

Anda yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH bisa mencarinya secara online lewat HP. Anda bisa langsung klik laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data dari KTP saja.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Ini Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 yang Dinanti 

Anda hanya perlu HP smartphone dengan kuota internet untuk cek di cekbansos.kemensos.go.id. Disini akan terlihat jelas apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima manfaat bansos terutama PKH.

Laman resmi cekbansos.kemensos.go id juga menjadi tempat untuk mengecek bantuan sosial lainnya misalnya BPNT yang diberikan kepada masyarakat rentan miskin dan miskin.

Untuk diketahui PKH atau Program Keluarga Harapan adalah jenis bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk masyarakat rentan miskin dan miskin yang memenuhi kategori penerima manfaat. Jadi ada sekitar 7 kategori penerima manfaat bansos PKH saat ini.

Bansos PKH ini diberikan kepada masyarakat setahun penuh dan disalurkan setiap 3 bulan sekali sesuai dengan jadwal dari Kemensos. Besaran nominalnya yang akan diberikan juga beragam sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x