PORTAL PURWOKERTO- Pemerintah melanjutkan penyaluran bansos PKH 2024 dan BPNT 2024 kepada KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos RI pada Januari 2023.
Penyaluran bansos PKH 2024 dan BPNT 2024 ini dikabarkan akan lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya guna pencairan dana bantuan sosial ini lebih tepat sasaran.
Bagi para penerima bansos PKH dan BPNT 2023 bisa jadi tidak masuk lagi pada daftar pencairan dana bansos PKH 2024 dan BPNT 2024 jika terindikasi 3 hal berikut ini.
Ciri Penerima PKH 2024 dan BPNT 2024
Apa saja yang bisa menghalangi para penerima bansos tahun sebelumnya tak dapat lagi bansos PKH 2024 dan BPNT 2024? Berikut keterangan akun Tikok Kank Fawzee yang disinyalir merupakan salah satu pendamping PKH 2024.
Dalam unggahan akun tersebut pada 30 Desember 2023, pria yang mengenakan jaket merah marun berlogo PKH dan Kemensos RI ini menjelaskan beberapa syarat penerima PKH 2024.
Ia menjelaskan, kepesertaan PKH dan bansos BPNT bisa tercoret jika salah satu atau ketiga faktor berikut terindikasi pada Kartu Keluarga atau NIK KTP KPM PKH.
"Ada 3 faktor bantuan PKH dan BPNT TKPM tidak akan masuk lagi," katanya pada unggahan video tersebut yang diberi keterangan Info Perkembangan PKH 2024.
1. Tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif
"Yang pertama, salah satu anggota sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif, anggota di dalam KK. Nah itu, bantuannya secara otomatis terhenti oleh sistem," lanjutnya.