Waduh Bansos BPNT 2024 dan PKH 2024 Ga Bakal Cair Januari 2024 Ke NIK KTP Ini!

- 1 Januari 2024, 17:44 WIB
Ilustrasi. Bansos BPNT 2024 dan PKH 2024 Ga Bakal Cair di bulan Januari 2024 Ke NIK KTP berikut.*
Ilustrasi. Bansos BPNT 2024 dan PKH 2024 Ga Bakal Cair di bulan Januari 2024 Ke NIK KTP berikut.* /Hening Prihatini/Portal Purwokerto /

PORTAL PURWOKERTO - Cek siapa saja yang berhak mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2024 yang dijadwalkan cair tahap 1 mulai Januari 2024. Dana PKH Tahap 1 2024 bisa tidak masuk pada penerima PKH 2023 loh.

PKH 2024 dan BPNT 2024 Tahap 1 Kapan Cair?

Pertanyaan ini banyak diajukan para penerima PKH dan BPNT 2024 sejak awal Januari 2024. Kapan cair tanggal berapa? Yuk simak informasinya lengkap siapa saja yang berhak mendapatkan dana bansos ini.

Melansir keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada November 2023 lalu, penyaluran PKH 2024 dan BPNT 2024 akan dilanjutkan dengan melakukan pemadanan data DTKS 2024.

Dalam keterangannya, penyaluran dana bansos PKH 2024 tahap 1 yang dijadwalkan sejak Januari 2024 cair pada Maret 2024 dimana bulan tersebut mendekati Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Juga: 3 Hal Ini Bikin Bansos PKH 2024 dan BPNT 2024 Tak Cair di Rekening KKS dan Pos! Cek Nomer 3!

"Ada pembayaran yang sifatnya 3 bulanan. Untuk PKH ini biasanya kita lakukan awal tahun atau sekitar bulan Maret 2024. Ini biasanya menjelang lebaran 2024," katanya, melansir akun Tiktok Dari Kontak Anda.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, jadwal pencairan PKH 2024 bisa dilakukan saat pemerintah menganggap musim tanam di wilayah Indonesia telah usai namun belum panen.

"Atau pada saat kita anggap musim tanamnya sudah mulai habis tapi belum panen. Itu adalah waktu-waktu kritis yang biasanya kita memberikan waktu untuk menyalurkan dana dalam bentuk PKH," lanjutnya pada akun tersebut. 

Penerima PKH 2024 dan BPNT 2024

Untuk mengetahui siapa saja penerima BPNT dan PKH 2024, link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos bisa menjadi acuan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos ini tahap 1 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x