Tanpa PIP Kemdikbud, Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan Rp500 Ribu! INI Cara Cek Penerima PKH 2024

- 8 Januari 2024, 14:34 WIB
Ilustrasi. Tanpa PIP Kemendikbud, Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan Rp500 Ribu! INI Cara Cek Penerima PKH 2024.*
Ilustrasi. Tanpa PIP Kemendikbud, Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan Rp500 Ribu! INI Cara Cek Penerima PKH 2024.* /Foto: Antara News

 

PORTAL PURWOKERTO – Anak sekolah bisa dapat bantuan lewat PKH 2024 senilai Rp500 ribu tanpa bansos PIP Kemendikbud, simak cara cek penerima PKH bagi anak sekolah.

Tanpa bansos PIP Kemendikbud, anak sekolah dari jenjang SD-SMA bisa mendapatkan bantuan senilai maksimal Rp500 ribu per tahap melalui Program Keluarga Harapan atau PKH 2024.

Cair sebanyak 4 kali, bansos PKH 2024 bisa jadi salah satu alternatif bantuan sosial bagi anak sekolah jenjang SD-SMA melalui Bank Himbara yang bekerja sama dengan Pemerintah.

PKH 2024 Untuk Anak Sekolah

Bansos PKH 2024 memang telah resmi akan disalurkan kembali Pemerintah ke para penerima manfaat, salah satunya adalah untuk golongan anak sekolah SD-SMA atau sederajat.

Baca Juga: BPNT 2024 Cair Lagi! INI Cara Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Pemerintah Lewat Cek Bansos Kemensos

PKH 2024 ini cair dengan nominal uang tunai maksimal hingga Rp500 ribu sebanyak 4 kali dalam 1 tahun dilihat dari skema penyaluran di tahun 2023 lalu.

Bansos PKH 2024 tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak sekolah, seperti pembelian alat tulis, buku, dan lainnya.

Tentu saja ada syarat untuk bisa terdaftar sebagai penerima PKH 2024, anak sekolah yang didaftarkan berasal dari keluarga prasejahtera atau tidak mampu dan berada di jenjang SD, SMP, SMA atau sederajat.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x