Ini Lho 3 Kriteria KPM yang Berhak Bansos Rice Cooker 2024 Wilayah Jawa Tengah, Penyaluran Per 10 Januari 2024

- 10 Januari 2024, 17:00 WIB
Ini Lho 3 Kriteria KPM yang Berhak Bansos Rice Cooker 2024 Wilayah Jawa Tengah, Penyaluran Per 10 Januari 2024
Ini Lho 3 Kriteria KPM yang Berhak Bansos Rice Cooker 2024 Wilayah Jawa Tengah, Penyaluran Per 10 Januari 2024 /Pixabay.com/@Hans

PORTAL PURWOKERTO - Cuma ada tiga kriteria KPM yang berhak menerima Bansos Rice Cooker 2024 di wilayah Jawa Tengah. Penyaluran bansos ini mulai 10 Januari 2024.

 

Bantuan sosial yang tujuannya mengurangi emisi karbon ini memiliki tiga prosedur penyaluran yang diberikan kepada 500 ribu rumah tangga (RT).

Metode Penyaluran

Pendistribusian Alat Masak Listrik (AML) yang diberikan kepada KPM ini dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penyaluran rice cooker kepada 500 ribu RT ini melalui tiga cara yakni pengambilan di kantor pos, distribusi di kantor desa/kelurahan dan pengantaran langsung ke rumah penerima.

Baca Juga: Bansos Rice Cooker 2024 Hari Ini 10 Januari 2024: Jadwal Penyaluran dan Kriteria Penerima, Info PKH BPNT 2024

Pada tahun 2023, Kementerian ESDM telah mendata nama penerima AML yang disalurkan pada tahun 2024.

Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan mulai tanggal Selasa, 9 Januari 2024 sampai Rabu, 17 Januari 2024.

Pendistribusian AML ini merupakan langkah pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah