PORTAL PURWOKERTO - Paylater Akulaku tidak bisa dipakai padahal sudah bayar, hingga saat ini beberapa layanan pinjaman Akulaku memang tak dapat digunakan. Hal ini berkenaan dengan OJK yang telah mengumumkan atas pembekuan Paylater Akulaku sejak awal bulan Oktober 2023 lalu.
Adapun salah satu sebab dibekukan layanan paylater Akulaku adalah karena dianggap lalai dalam mengawasi kredit.
Hal ini pun menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama bagi nasabah Akulaku yang telah mengajukan pembiayaan sebelumnya.
Diketahui OJK membekukan layanan paylater Akulaku sejak 5 Oktober 2023. Meski demikian, nasabah masih tetap bisa melakukan pembayaran cicilan dan tagihan yang sudah ada sebelumnya.
Baca Juga: Ini CARA Pinjam Uang di Akulaku Lengkap Jumlah Tenor dan Limit Pinjaman Syarat Utama KTP
Sampai Kapan Paylater Akulaku Dibekukan OJK
Hingga saat ini, masih belum diketahui secara pasti, kapan paylater Akulaku akan kembali melayani pinjaman.
Pasalnya, Paylater Akulaku saat ini sedang dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam berbagai lini.
Oleh karena itu, para nasabah Akulaku yang masih memiliki cicilan dan tagihan diminta untuk tetap menyelesaikan kewajibannya.
Sementara yang sudah selesai kewajibannya membayar hutang, untuk sementara tidak dapat mengajukan pinjaman.