Nama yang muncul dalam cekbansos.kemensos.go.id merupakan penerima BPNT 2024 yang jumlahnya Rp 600 ribu untuk tahap 1.
Jadwal Pencairan
Setelah mengetahui nama menjadi penerima BPNT, maka selanjutnya Anda harus tahu jadwal pencairan tahap pertama.
Bansos sejumlah Rp600 ribu ini penyalurannya melalui Kantor Pos karena bantuan tersebut merupakan Rp200 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus.
Nominal tunai tersebut diberikan kepada KPM untuk memberli kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula dan lainnya.
Untuk mendapatkan bansos ini, KPM harus menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia termasuk pencairan PKH yang dijadwalkan bersamaan.
KPM harus segera melakukan pengambilan BPNT apabila sudah mendapat undangan dari Pos Indonesia dengan membawa kartu identitas.
Itulah informasi jadwal pencairan dan cara cek daftar nama penerima BPNT 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***