PORTAL PURWOKERTO - Bansos pemerintah reguler mulai disalurkan. Apakah masih ada BSU BPJS tahun 2024 ini? Benarkah pekerja dapat Rp750 ribu jika input NIK KTP pada laman ini?
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada pekerja terdaftar BPJS dan memiliki gaji per bulan di bawah UMR. Bansos ini disalurkan sejak 2020.
Cek disini apakah Anda termasuk dalam penerima bansos Rp750 ribu yang diberikan kepada beberapa golongan di bawah ini. Catat juga metode penyaluran agar segera dapat undangan.
Kriteria Penerima BSU BPJS
BSU BPJS ini berupa uang tunai sebesar RP600 ribu yang diberikan dalam satu tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja penerima akibat kenaikan harga.
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang menerima BSU BPJS, hanya pekerja denga kriteria tertentu saja yang dapat mengakses bantuan ini.
Berikut ini beberapa cirinya:
- upah di bawah Rp5 juta per bulan
- bukan penerima bansos lain
- pekerja formal terdaftar Jamsostek
- pekerja non formal terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai informasi, BSU BPJS ini terakhir disalurkan pada tahun 2022 dan tidak berlanjut lagi pada 2023. Termasuk tahun 2024.
Bukan BSU Tapi PKH 2024
Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan, bansos yang berikan sebesar Rp750 ribu ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH). Ada tujuh golongan yang mendapatkan bantuan pemerintah ini.
Golongan penerima PKH adalah ibu hamil, balita 0-6, anak sekolah SD SMP SMA, lansia dan penyandang disabilitas yang menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Penerima bansos sebesar Rp750 ribu per tahap tersebut adalag ibu hamil maksimal dua kali mengandung dan balita berusia 0 - 6 tahun. Bansos itu untuk sekali tahap.
Penyaluran PKH ini dibagi dalam empat tahap yaitu tahap Januari-Maret (I), April-Juni (II), Juli-September (III) dan Oktober-Desember (IV).
Kriteria penerima PKH non BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp750 ribu per tahap yakni:
- Bukan ASN, TNI dan Polri
- Punya gaji dibawah UMR
- Bukan penerima BSU, BPUM dan Prakerja
Untuk mengecek apakah sebuah NIK KTP menjadi penerima PKH caranya melalui input data diri pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sekian informasi mengenai bansos non BSU BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan bantuan Rp750 ribu dan merupakan bagian dari PKH 2024.***