Apa Ada Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK? Cek Aplikasi yang Klaim Bisa Menambah Saldo DANA

- 27 Januari 2024, 10:42 WIB
Ilustrasi aplikasi.Apa Ada Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK? Cek Aplikasi yang Bisa Menambah Saldo DANA.*
Ilustrasi aplikasi.Apa Ada Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK? Cek Aplikasi yang Bisa Menambah Saldo DANA.* /Pixabay/JESHOOTS-com/

PORTAL PURWOKERTO - Benarkah ada aplikasi penghasil uang yang resmi dari Pmerintah dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Cek fakta sekaligus daftar aplikasi yang bisa memberikan saldo DANA.

Di tengah era tekonologi saat ini, masyarakat diiming-imingi dengan banyaknya aplikasi penghasil uang. Aplikasi ini akan memberikan tugas kepada pengguna agar bisa mendapatkan uang, yang bisa berupa poin atau saldo DANA. 

Tugas yang diberikan disesuaikan dengan aplikasi yang dibuat, mulai dari game atau permainan, membaca, melihat konten video atau lainnya. 

Aplikasi penghasil uang ini tidak hanya hitungan jari, tetapi sudah puluhan, bahkan ratusan aplikasi yang bertebaran di platform Google Play Store atau Apple Store serta bisa diakses bebas oleh pengguna.

Baca Juga: Rp100 Ribu Cair ke DANA, 4 Aplikasi Penghasil Uang 2024 Bukan Pinjaman Online, Bukan Abal-Abal

 

Berikut aplikasi penghasil uang yang ada di App Store 2024 serta telah terbukti membayar, simak berikut ini:

1. TikTok

TikTok menjadi aplikasi penghasil uang, bukan hanya bagi komten kreator.  Karena ada fitur hanya dengan menonton video selama waktu tertentu, kita akan menerima koin yang bisa ditukarkan dengan saldo DANA.

Bahkan ada tambahan koin jika kita mengundang teman baru untuk join aplikasi yang sangat populer ini.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah