PORTAL PURWOKERTO – Simak informasi mengenai NIK KTP dengan syarat penerima yang bakal terima bansos BLT Mitigasi Resiko Pangan, cek juga tanggal pencairannya di bulan Februari 2024.
Kabar gembira, bansos terbaru dari Pemerintah yakni BLT Mitigasi Pangan bakal cair Rp600 ribu dan dipastikan akan disalurkan pada bulan Februari tahun ini.
Sebagai pengganti BLT El Nino, BLT Mitigasi Pangan juga memiliki kriteria syarat penerima bagi masyarakat yang punya NIK KTP dengan kondisi tertentu.
BLT Mitigasi Pangan sendiri ditujukan untuk menjaga inflasi harga di tengah naiknya harga bahan pangan pokok, dan menargetkan masyarakat tidak mampu/ miskin sebagai penerima manfaat.
Syarat Penerima BLT
Perlu dicatat bahwa tak semua masyarakat Indonesia akan menjadi penerima BLT Mitigasi Pangan tahun ini, karena terdapat syarat wajib bagi masyarakat dengan NIK KTP tertentu untuk bansos tersebut.
Cair sebesar Rp200 ribu per bulan, BLT Mitigasi Pangan punya periode salur 3 bulan sekaligus dalam sekali pencairan yang artinya penerima bisa mendapatkan bansos senilai Rp600 ribu.
Berikut ini informasi beberapa syarat wajib penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tahun 2024 yang ditargetkan sebanyak 18,8 juta penerima, antara lain.
1. NIK KTP sudah terdaftar pada sistem DTKS Kemensos.