• Biaya appraisal: Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.500.000.
• Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris.
2. Biaya yang Timbul Insidental
• Biaya asuransi jiwa: sesuai konfirmasi pihak asuransi.
• Biaya asuransi kerugian: sesuai hasil pemeriksaan bangunan.
• Denda: 0,2 persen per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan.
• Biaya pelunasan dipercepat: sesuai ketentuan.
Demikianlah informasi terkait biaya pengajuan KPR BCA 2024 yang perlu diketahui oleh masyarakat.***