Alokasi PKH 2024 Naik 12,4 persen, Daftar PKH 2024 via Cek Bansos Kemensos, Berikut Syaratnya Penerima Bansos

- 22 Februari 2024, 13:26 WIB
Alokasi PKH 2024 Naik 12,4 persen, Daftar PKH 2024 via Cek Bansos Kemensos, Berikut Syaratnya Penerima Bansos
Alokasi PKH 2024 Naik 12,4 persen, Daftar PKH 2024 via Cek Bansos Kemensos, Berikut Syaratnya Penerima Bansos /Tangkapan layar aplikasi Cek Bansos

PORTAL PURWOKERTO - Daftar sekarang agar masuk jadi penerima periode selanjutnya. Pada periode 2024, anggaran PKH naik 12,4 persen.

Masyarakat bisa daftar Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via aplikasi Cek Bansos Kemensos, Berikut syaratnya pengajuan bantuan sosial dari pemerintah ini.

Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang naik 12,4% dari 2023 ke 2024 ini memberikan peluang masyarakat miskin untuk menjadi penerima bansos.

Untuk bisa menjadi penerima bansos, masyarakat wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga masuk dalam cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Disalurkan Ramadhan 2024? Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Tetap Berikan Bantuan Pangan

Kenaikan Anggaran Perlinsos

Sebelumnya, anggaran Perlinsos 2023 sebesar Rp439,1 triliun dan pada 2024 mengalami peningkatan menjadi Rp493,5 triliun, mengutip Antaranews.

PKH dan Kartu Sembako naik anggarannya menjadi Rp81,2 triliun dari sebelumnya 73,8 triliun yang menandakan ada dua kemungkinan pada periode 2024 dan 2025.

Pertama, diperkirakan ada peningkatan nominal bantuan sosial yang akan diterima setiap kategori PKH dan kedua adanya penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x