Bansos Beras 10 kg Bakal Cair Sampai Kapan? Cek Jadwal Pencairan Februari dan Daftar Penerimanya

- 25 Februari 2024, 14:30 WIB
Bansos Beras 10 kg Bakal Cair Sampai Kapan? Cek Jadwal Pencairan Februari dan Daftar Penerimanya. *
Bansos Beras 10 kg Bakal Cair Sampai Kapan? Cek Jadwal Pencairan Februari dan Daftar Penerimanya. * /Erlangga Bregas Prakoso/Antara

 

PORTAL PURWOKERTO – Cek jadwal pencairan CBP bansos beras 10 kg di bulan Februari dan informasi bakal cair sampai kapan, serta daftar penerima lengkapnya di sini.

Kembali bakal disalurkan usai Pemilu 2024 lalu, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berupa bansos beras 10 kg akan dibagikan ke penerima di berbagai wilayah di Indonesia.

CBP bansos beras 10 kg bakal cair bertahap kepada 22,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tiap bulan, dimana total penerima tahun ini lebih banyak dibanding tahun 2023 lalu.

Bakal Cair Sampai Kapan?

Terkait informasi jadwal pencairan CBP bansos beras 10 kg yang memang jadi salah satu program bansos lanjutan di tahun 2024, memang banyak dicari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg DISINI, Kapan Cair? Penyaluran via PT Pos Indonesia, Jatah Bantuan 2024

Pasalnya, Kepala Badan Pangan Nasional memprediksikan produksi beras nasional melalui Survei Kerangka Sampel Area (KSA) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bisa melebihi 34 juta ton.

Pada bulan Februari ini, bansos beras 10 kg memasuki jadwal pencairan tahap kedua dimana tahap pertama di salurkan pada bulan Januari 2024.

Dan diketahui CBP bansos beras 10 kg akan terus dilanjutkan pencairannya hingga bulan Juni 2024 mendatang kepada penerima.

Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg

Ternyata tak semua masyarakat Indonesia mendapatkan CBP bansos beras 10 kg secara cuma-cuma, hanya warga miskin yang terdaftar pada DTKS dan P3KE yang berhak mendapatkan pencairan bansos ini.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu yang Dijanjikan Presiden Jokowi Belum Cair? Beras Mahal, Cek Jadwal BLT Mitigasi Pangan Cair

Jika di tahun 2023 lalu daftar penerima bansos beras 10 kg didasarkan pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, maka tahun 2024 ini ditambah melalui P3KE.

Karena hal itulah, warga miskin yang tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id tahun 2024 ini bisa berkesempatan mendapatkan bansos beras 10 kg CBP.

Skema pencairan CBP bansos beras 10 kg sendiri sama dengan tahun lalu melalui PT Pos Indonesia, dan penerima yang jarak rumahnya lebih dari 1 km akan disalurkan melalui dinas desa, RT, RW, atau Kelurahan setempat.

Perlu diketahui jika saat pencairan bansos beras 10 kg, para penerima diwajibkan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah