Selamat KPM Banda Aceh Terima PKH 2024 Tahap 2, Berikut Jadwal Penyaluran Wilayah Jawa Tengah, Jatim dan Jabar

- 29 Maret 2024, 16:00 WIB
Selamat KPM Banda Aceh Terima PKH 2024 Tahap 2, Berikut Jadwal Penyaluran Wilayah Jawa Tengah, Jatim dan Jabar
Selamat KPM Banda Aceh Terima PKH 2024 Tahap 2, Berikut Jadwal Penyaluran Wilayah Jawa Tengah, Jatim dan Jabar /PORTAL PURWOKERTO /Hening Prihatini

PORTAL PURWOKERTO - Selamat KPM Banda Aceh terima PKH 2024 tahap 2, berikut jadwal penyaluran wilayah Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar).

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tengah dilakukan oleh pemerintah yang mengejar sebelum momen perayaan Idul Fitri 1445 H.

Nominal PKH

Distribusi PKH yang sedang dilakukan ini memberikan nominal yang berbeda untuk tiap komponen penerimanya yang terdisi dari pendidikan, kesehatan dan sosial.

Baca Juga: Cair KKS BSI! Saldo Masuk PKH Tahap 2 2024 Hari Ini, 28 Maret 2024! Info Pendamping PKH 2024

Penerima anak sekolah dibagi menjadi tiga yakni siswa SD mendapatkan Rp225.000 per tahap, siswa SMP mendapat Rp375.000 per tahap dan anak SMA menerima Rp500.000 per tahap.

Kemudian komponen penerima yang terdiri dari ibu hamil dan balita 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.

Bagi penerima yang berasal dari komponen lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap.

Benarkah PKH sudah disalurkan di wilayah Banda Aceh? Bagaimana penyaluran di wilayah lain seperti Jateng, Jatim dan Jabar?

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan CBP Bansos Beras 10 Kg, Data dari DTKS dan P3KE, Disalurkan Sampai Bulan Juni 2024

Wilayah Salurkan PKH 2024 Tahap 2

Sebelumnya penyaluran PKH tahap 2 ini akan berlangsung mulai bulan April hingga Juni 2024. Namun, anomali terjadi di Banda Aceh yang mana sudah mulai dicairkan.

Informasi ini diambil dari postingan akun Facebook 'Nanda Almira', yang mengklaim sudah menerima pencairan PKH tahap kedua 2024 telah cair di Aceh.

Pemilik akun tersebut mengaku menerima PKH tahap pertama pada 12 Februari 2024, dan tahap dua diterimanya pada Kamis, 28 Maret 2024, dengan nominal Rp550 ribu.

Belum diketahui kebenaran informasi ini, apabila KPM PKH ingin mendapat informasi lebih lanjut maka bisa mengkonfirmasi ke pendamping sosial.

Pencairan di Aceh dilakukan khusus melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank BSI.

Bagi yang sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disarankan untuk terus memantau proses pencairan melalui layanan perbankan digital.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x