Nantinya daftar nama yang sudah terdata akan menerima SK dari Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima bansos PKH 2024 tahap 2.
Baca Juga: Pencairan BPNT Tahap 2 2024 Tertunda? Ikuti Tips Berikut Ini Bagi KPM BPNT Plus PKH
Proses SIKS-NG akan berlanjut ke Surat Perintah Pembayaran untuk penyaluran lewat Kantor Pos, dan akan dilanjutkan ke tahapan Surat Perintah Membayar (SPM).
Baru setelahnya akan muncul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk tahap 2 PKH 2024 pada SIKS-NG. Jika SP2D sudah muncul, maka tahapan Standing Instruction (SI) akan muncul.
Dimana tahapan SI merupakan surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat (KPM).
Perlu dicatat, jika tahapan SI diterima PT Pos Indonesia maka selanjutnya PT Pos Indonesia akan memproses lebih lanjut sebelum akhirnya dana bansos PKH 2024 tahap 2 disalurkan ke KPM.
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai KPM PKH 2024 atau tidak melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos maupun situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.***