3 Jenis Bantuan BPNT dari BPNT PKH, BPNT Murni, Berikut Ulasan Selengkapnya

- 3 Mei 2024, 09:35 WIB
Ilustrasi. Solusi bagi PKH 2024 Tahap 2 Tidak Cair untuk KPM PKH plus BPNT 2024 agar PKH tahap 2 2024 April Mei Juni 2024 tetap cair. *
Ilustrasi. Solusi bagi PKH 2024 Tahap 2 Tidak Cair untuk KPM PKH plus BPNT 2024 agar PKH tahap 2 2024 April Mei Juni 2024 tetap cair. * /TikTok/

PORTAL PURWOKERTO - Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang telah disalurkan kepada banyak masyarakat. Namun, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memahami perbedaan antara bansos BPNT Murni, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa menjadi tugas yang membingungkan.

Meskipun ketiganya termasuk dalam program bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah, penting untuk memahami perbedaan di antara mereka.

BPNT Murni: Mendukung Keluarga dengan Kriteria Tertentu

BPNT Murni adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada keluarga dengan pendapatan rendah yang belum menerima PKH. Untuk mendapatkan bantuan PKH, seorang penerima harus memenuhi salah satu komponen syarat seperti kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial. Hal ini berarti memiliki anak balita, anak sekolah, disabilitas berat, ibu hamil, balita, atau lansia.

Meski seorang penerima BPNT Murni telah memenuhi salah satu komponen ini, mereka belum tentu bisa menerima BPNT PKH. Ini karena penerima BPNT harus menunggu kuota penerima dari Pusat Data Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) di wilayah mereka. Namun, setelah menerima BPNT Murni, masih ada kemungkinan untuk mendapatkan BPNT PKH dalam beberapa bulan atau tahun berikutnya setelah kuota penerima ditambahkan.

BPNT PKH: Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT PKH merupakan program bantuan yang diberikan kepada keluarga yang sebelumnya telah menerima bantuan PKH. PKH adalah program utama yang dikeluarkan oleh Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Sebagai bagian dari program ini, KPM menerima bantuan langsung yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

BPNT PKH berfungsi sebagai program komplementer yang mendukung PKH. Sebelum adanya BPNT, program serupa disebut Raskin atau Rastra, yang memberikan bantuan pangan kepada keluarga yang memenuhi syarat. BPNT PKH memungkinkan penerima untuk mengakses bantuan dalam bentuk sembako melalui e-warung yang terhubung dengan rekening e-wallet KKS. Namun, beberapa KPM mungkin tidak menerima BPNT PKH karena masalah data yang tidak valid dengan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Alhamdulillah, KPM BPNT Murni di Wilayah Berikut Terima Penyaluran Bulan Mei 2024, Bisa Diambil Hari Ini?

BPNT PPKM: Respon Pemerintah Terhadap Pandemi COVID-19

BPNT PPKM adalah program bantuan yang diluncurkan sebagai respons pemerintah terhadap pandemi COVID-19. Program ini awalnya bernama Bantuan Sosial Tunai (BST) dan didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BST bertujuan untuk membantu mereka yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi. BST kemudian diganti menjadi BPNT PPKM pada akhir tahun 2021, dengan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada penerima, yang dapat dicairkan melalui kantor pos. Namun, perlu diingat bahwa BPNT PPKM hanya berlaku sampai bulan Desember 2021, dan hingga saat ini belum ada anggaran tambahan untuk program ini. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan mengeluarkan kembali bantuan ini pada akhir tahun 2022.

Mengenali Perbedaan Antara BPNT Murni, PKH, dan PPKM

Dalam memahami perbedaan antara BPNT Murni, PKH, dan PPKM, penting bagi KPM untuk menyadari tujuan masing-masing program dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan. BPNT Murni mendukung keluarga dengan kriteria tertentu yang belum memenuhi syarat PKH, sedangkan BPNT PKH adalah program bantuan tambahan untuk mereka yang sudah menerima PKH.

Bantuan BPNT PPKM adalah respons pemerintah terhadap pandemi COVID-19 dan memberikan bantuan tunai kepada mereka yang terdampak. Program-program ini dapat mengalami perubahan dan pembaruan, jadi penting bagi KPM untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari pemerintah terkait bantuan sosial ini.

Dengan pemahaman yang baik tentang perbedaan antara BPNT Murni, PKH, dan PPKM, diharapkan KPM dapat memanfaatkan bantuan-bantuan ini dengan lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah