Bulan Juni Jadi Penyaluran Terakhir Bansos Beras 10 Kg? Penerima Ternyata Tak Harus KPM PKH dan BPNT

- 26 Mei 2024, 14:25 WIB
Ilustrasi Penyaluran Terakhir Bansos Beras 10 Kg
Ilustrasi Penyaluran Terakhir Bansos Beras 10 Kg /ANTARA

PORTAL PURWOKERTO – Penyaluran terakhir bansos beras 10 kg diinformasikan hanya sampai bulan Juni 2024, simak juga informasi lengkap terkait Cadangan Beras Pemerintah (CBP) lainnya.

Adanya CBP bansos beras 10 kg yang disalurkan Pemerintah adalah dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak pada kenaikan harga beras di tingkat global.

Untuk bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos beras 10 kg pun ternyata tak harus merupakan KPM bansos PKH (Program Keluarga Harapan) ataupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Berikut informasinya.

Baca Juga: Di Wilayah Ini PKH Lansia 2024 di KKS BNI Cuman Cair Rp200 Ribu Mei 2024? Cek Bansos PKH Mei Juni 2024

Disalurkan Sampai Bulan Juni 2024

Perlu diingat, bahwa penyaluran CBP berupa bansos beras 10kg kembali di umumkan bakal berlanjut di awal bulan Januari 2024 lalu.

Penyaluran CBP bansos beras 10 kg di tahun 2024 ini jelas disambut baik oleh masyarakat yang masuk golongan miskin/ rentan miskin karena bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.

Di awal penyaluran telah disebutkan bahwa kemungkinan bansos beras 10 kg di tahun 2024 hanya akan berlangsung selama 6 bulan, yakni dari bulan Januari hingga Juni 2024 mendatang untuk 22 juta KPM terpilih.

Namun beberapa waktu lalu, Pemerintah juga menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan CBP bansos beras 10 kg bisa dilanjutkan hingga bulan Desember 2024 jika anggaran mencukupi untuk disalurkan.

Baca Juga: Sampai Kapan Bansos Beras 10 Kg Cair Lagi? Benarkah Akan Hangus Jika KPM Melewatkan Jadwal Pembagian BLT 2024

Penerima Tak Hanya dari KPM PKH dan BPNT

Memasuki jadwal penyaluran terbaru bansos beras 10 kg, Pemerintah juga menginformasikan bahwa di tahun 2024 ini penerima manfaat CBP tak perlu terdaftar/ menjadi KPM PKH dan BPNT terlebih dahulu.

Jika di tahun 2023 lalu Pemerintah berpatok pada DTKS Kemensos untuk pemilihan KPM bansos beras 10 kg, maka di tahun 2024 ini sedikit berbeda karena Pemerintah juga menggunakan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstreem.

Dimana hal tersebut membuat banyak nama KPM bansos beras 10 kg baru yang akhirnya terdata sebagai penerima manfaat, dan bukan merupakan KPM bansos PKH maupun BPNT.

Untuk sistem penyalurannya sendiri masih menggunakan surat undangan pencairan, dimana KPM bansos beras 10 kg bakal mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia untuk mengambil bansos di tanggal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg dengan Anggaran 16 Triliun Sudah Disiapkan Pemerintah, Cek Wilayah yang Cair Hari Ini

Satu hal yang berbeda hanyalah untuk pencairan tahun 2024 ini, pemerintah memutuskan memberikan 1 surat undangan dengan kode barcode khusus yang langsung berlaku untuk 6 bulan pencairan bagi para KPM.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: bansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah