Syarat penerima PENA adalah
- KPM PKH/BPNT
- usia produktif
- memiliki usaha
- bersedia tidak menerima PKH/BPNT lagi setelah menerima PENA.
Demikian informasi pencairan BPNT 2024 dan program PENA bagi penerima bansos yang memiliki usaha produktif.***