Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT dapat berbeda-beda di setiap daerah. Secara umum, PT Pos Indonesia selaku salah satu penyalur bansos akan memberikan undangan pencairan kepada KPM sebelum penyaluran dilakukan.
Periodenya per tiga bulan dengan jadwal:
Tahap 1: Januari - Maret
Tahap 2: April - Juni
Tahap 3: Juli - September
Tahap 4: Oktober - Desember
Surat undangan yang diberikan oleh Pos berisikan informasi periode penyaluran (tahap berapa), tanggal pencairan
dan lokasi pencairan.
Bagi KPM BPNT dan PKH 2024 yang mendapat jatah pengambilan di Kantor Pos harus menyimpan undangan pencairan dengan baik, mencatat tanggal dan lokasi pencairan.
Pada saat jadwalnya bisa langsung datang ke lokasi pencairan pada tanggal serta waktu yang ditentukan dengan membawa dokumen KTP dan KK.***