Proses ini membutuhkan waktu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan data penerima.
Sementara untuk mengecek penerima, bisa mengikuti langkah di bawah ini:
1. Buka situs web https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
2. Masukkan NIK KTP dan pilih tahun/tahap (2024/1).
3.
Klik "Cari".
Jika tertera "Data Tidak Ditemukan", Anda bukan penerima KJP 2024 tahap 1.
4. Jika tertera "Proses Verifikasi Dinas Pendidikan", tunggu proses verifikasi selesai.
Nantinya KJP Plus 2024 bisa langsung masuk ke rekening Bank DKI, peserta didik dan wali murid bisa langsung mencairkannya.***