PORTAL PURWOKERTO- Dana bantuan pendidikan KJP Plus 2024 tahap 1 sudah mulai dicairkan secara bertahap kepada penerima berbagai jenjang yakni SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat
Cek daftar penerima KJP Plus dan cek status verifikasi KJP 2024 tahap 1 dalam artikel ini
Pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP pada pekan kedua bulan Juni yang mulai disalurkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini sekaligus untuk dua bulan yaitu Mei-Juni
Mengutip dari Antara, nominal KJP yang diterima oleh peserta didik yang berusia antara 6-21 tahun ini berbeda tergantung berada di jenjang pendidikan yang mana
Penerima yang bisa mendapatkan KJP adalah yang terdaftar sebagai peserta didik negeri atau swasta di DKI Jakarta, dari keluarga tidak mampu yang terdaftar DTKS
Nominal KJP Plus adalah sebesar
SD Rp250 ribu per bulan
SMP Rp300 ribu per bulan