Hukum Mengeluarkan Air Mani pada Malam Hari di Bulan Ramadhan, Gus Baha: Batal Puasa jika Siang Hari, Berat!

6 April 2022, 12:25 WIB
Gus Baha. Ini Hukum Mengeluarkan Air Mani pada Malam Hari di Bulan Ramadhan, Gus Baha: Batal Puasa jika Siang Hari, Hukumnya Berat!* /Tangkap Layar/You Tube/Eling Gusti


PORTAL PURWOKERTO - Bagaimana hukum mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan Ramadhan? Ini yang disampaikan Gus Baha terkait jima' baik di malam hari maupun siang hari.

Apa hukum mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan Ramadhan? Bagaimana dengan di siang hari?

Gus Baha yang bernama lengkap KH Ahmad Bahauddin Nursalim merupakan salah satu ulama Nahdlatul Ulama yang disegani masyarakat karena ilmunya.

Berdasarkan video Youtube yang berisi ceramah Gus Baha tentang hukum mengeluarkan mani pada malam hari ketika puasa, ini rangkuman yang disampaikannya.

Baca Juga: Gus Baha: Dunia Lebih Penting Dibanding Akhirat, Simak Penjelasan Lengkapnya

Mengeluarkan air mani dalam hal ini terdapat beberapa aktifitas yakni mimpi basah dan jima' atau melakukan hubungan suami istri.

Bagaimana hukum mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan Ramadhan? Ini penjelasan Gus Baha.

Para ulama sepakat bahwa melakukan hubungan suami istri pada bulan Ramadhan di malam hari hingga keluar air mani adalah diperbolehkan. Hal ini membuat seorang muslim dalam keadaan junub.

Diwajibkan setelah melakukan hal tersebut adalah mandi junub atau mandi wajib.

Baca Juga: Maknai Doa Buka Puasa Menurut Gus Baha dan Quraish Shihab, Puasa Orang Kaya lebih Berat

Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad atau UAS mengatakan bahwa jika junub tersebut karena berhubungan suami istri yang sah atau karena mimpi basah, dapat langsung mandi wajib dan melanjutkan puasa esok harinya.

"Kamu mandi saja dan puasa. Namun perlu diingat bahwa junubnya sebelum shubuh. Berhubungan sebelum adzan subuh, yang tidak boleh itu setelah adzan shubuh.

Keluar mani karena mimpi basah atau berhubungan badan sebelum shubuh dan mandi junub setelahnya, maka puasanya sah. Wallu'allam bishawab," kata Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari Youtube Intifada Channel.

Bagaimana jika setelah 'berhubungan' lalu tidur dan adzan subuh? Bagaimana hukumnya jika mandi junub setelah adzan shubuh?

Baca Juga: Ihdinash Shirathal Mustaqim, Niat Saat Ramadhan ala Gus Baha dan Quraish Shihab

Gus Baha menerangkan hal ini. Menurut ceramahnya yang diunggah dalam Youtube Ruang Kiai yang diunggah pada 30 April 2021, Rasulullah SAW pernah melakukan hal tersebut.

"Rasulullah pernah berpuasa dalam keadaan junub. Saat Bilal datang, nabi mandi wajib dan sholat subuh lalu melanjutkan puasanya," kata Gus Baha dalam Youtube tersebut.

Namun, Gus Baha mewanti-wanti para jamaahnya untuk tidak melakukan hubungan suami istri atau mengeluarkan mani pada siang hari ketika berpuasa pun pada bulan Ramadhan.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut haram dan melecehkan Ramadhan.

Baca Juga: Puasa Sunnah Rajab Sebaiknya Berapa Hari? Simak Penjelasannya dari Gus Baha

"Melecehkan Ramadhan, tidak menghormati harkat ramadhan dengan tanpa udzur sar'iyin. Hukumnya berat dan puasanya batal.

Yakni memerdekakan budak sebanyak dua orang atau berpuasa dua bulan berturut turut," kata Gus Baha yang dikutip dari Youtube Santreh Kopengan yang diunggah pada Desember 2019.

Demikian terkait hukum mengeluarkan air mani pada malam hari di bulan Ramadhan menurut Gus Baha.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler