Begini Cara Bayar Fidyah Puasa, Buya Yahya: Batal Puasa Tanpa Udzur, Dosa!

19 April 2022, 11:14 WIB
Cara Bayar Fidyah Puasa bagi puasa yang tertinggal, Buya Yahya: Batal Puasa Tanpa Udzur, Dosa! /Tangkapan layar YouTube Buya Yahya


PORTAL PURWOKERTO - Buya Yahya sampaikan cara bayar fidyah puasa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa serta bagi yang lupa membayar hutang puasa Ramadhan sebelumnya.

Meninggalkan puasa di bulan Ramadhan tanpa udzur atau sebab, dalam Bahasa Indonesia, adalah wajib hukumnya untuk mengqadha atau membayar hutang puasa di lain hari di luar bulan Ramadhan.

Namun, ada pengecualian bagi mereka yang tidak mampu berpuasa untuk meninggalkan puasa dan diganti dengan membayar fidyah.

Hal ini disampaikan oleh Buya Yahya yang dikutip dari kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada bulan Maret 2021 silam.

Baca Juga: Hukum Apakah Mimpi Keluar Air Mani Membatalkan Puasa, Buya Yahya: Keluar Air Mani Kalau Lakukan Ini, Batal

"Tidak semua orang meninggalkan puasa, kena fidyah. Anda melanggar, Anda dosa karena Anda (wajib) puasa. Karena dosa di akhirat sudah cukup pedih. Anda tidak perlu membayar fidyah. Tinggal bertaubat saja," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa fidyah itu salah satunya berlaku bagi orang yang sakit yang tidak ada harapan sembuh, orang tua (yang tidak mampu berpuasa).

"Tapi Anda normal kok, Anda orang sehat. Tidak berpuasa dosa. Orang membatalkan puasa tanpa udzur, dosa dihadapan Allah, tanpa perlu membayar fidyah," lanjutnya.

Ia mencontohkan, bagi yang tidak berpuasa tanpa udzur dan tidak membayarnya hingga puasa selanjutnya datang, maka membayar fidyah.

Baca Juga: Apakah Malam Nuzulul Quran Sama Dengan Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya Bilang INI

"Tahun 2008 Anda tidak berpuasa hingga 2009 tidak membayarnya, bandel. Dosa, tinggal istighfar.

Ada kesempatan mengqadha (berpuasa membayar hutang puasa Ramadhan) tapi tidak dilakukan hingga Ramadhan lagi, inilah saat masuk Ramadhan berikutnya, Anda harus membayar fidyah," jelasnya.

Buya Yahya menyampaikan besaran fidyah untuk membayar hutang puasa tersebut. Begini cara bayar fidyah puasa yang disampaikannya.

"Hutang puasanya tetap. Maka setiap hari (hutang puasa) Anda membayar 6 ons sampai 6,7 ons (beras). Kurang lebihnya semacam itu," katanya.

Baca Juga: Apa yang Harus Kita Lakukan di Malam Lailatul Qadar, INI Kata BUYA YAHYA

Ia menyampaikan bahwa fidyah tersebut dibayar kepada fakir miskin tanpa harus menyebut bahwa fidyah tersebut adalah fidyah puasa.

"Jangan mengulanginya lagi. Ingat, Allah SWT Maha Pengampun. Anda menyesali dan berjanji tidak mengulanginya lagi," jelasnya.

Demikian cara bayar fidyah puasa bagi mereka yang tidak melunasi hutang puasa Ramadhan tahun sebelumnya.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler