Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Apa Potong Kuku juga Bisa Batal Puasa? Ini penjelasannya

- 17 April 2022, 13:51 WIB
Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Apa Potong Kuku juga Membatalkan Puasa? Ini penjelasannya
Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Apa Potong Kuku juga Membatalkan Puasa? Ini penjelasannya /freepik/

PORTAL PURWOKERTO – Apa saja yang bisa membatalkan puasa? Apakah termasuk potong kuku juga bisa membatalkan puasa?

Pada bulan Ramadhan 1443 H ini, seluruh umat Islam melaksanakan puasa wajib di bulan mulia ini yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.

Umat muslim yang mampu dan sudah baligh wajib melaksanakan puasa Ramadhan ini. Untuk itu bagi muslim harus mengetahui apa saja yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Tiang, Tiang Apa yang Membatalkan Puasa? Ini 21 Jokes atau Tebak-tebakan Puasa Ngakak Sambil Ngabuburit

Berdasarkan Al-Quran dan Hadist, ada beberapa hal yang membatalkan puasa. Ini daftar apa saja yang membatalkan puasa, di antaranya:

  1. Makan dan Minum dengan sengaja
  2. Muntah dengan sengaja
  3. Haid dan Nifas
  4. Hubungan badan (Jima') Di Siang Hari
  5. Keluar Air Mani dengan sengaja
  6. Berniat membatalkan puasa
  7. Merokok
  8. Gila atau hilang akal
  9. Sengaja menalan dahak
  10. Murtad saat puasa

Baca Juga: Apakah Menelan Ingus dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Syaikh Sa'ad Bin Turki Al-Khotslan

Jika mengupil juga bisa membatalkan puasa, apabila saat memasukan jari ke lubang hidung terlalu dalam.

Sedangkan jika memotong kuku pada saat puasa Ramadhan apakah juga membatalkan puasa? Memotong kuku tidak membatalkan puasa, karena ini salah satu sunnah Nabi Muhammad. Selain itu memotong kuku tidak boleh lebih dari 40 hari.

Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku,” (HR Bukhari dan Muslim).

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x