PORTAL PURWOKERTO – Pertanyaan apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa, seringkali muncul ketika bulan Ramdhan tiba. Bagi Anda yang penasaran dengan pertanyaan tersebut, simak penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait jawabannya.
Secara sederhana, mimpi basah merupakan orgasme spontan yang terjadi selama tidur yang meliputi ejakulasi pada pria, dan lubrikasi vagina atau orgasme atau keduanya pada kaum perempuan.
Untuk mimpi basah sendiri, paling sering terjadi ketika pada masa remaja, atau masa awal dewasa muda. Namun, mimpi basah sebenarnya bisa terjadi kapan saja setelah memasuki masa pubertas.
Baca Juga: Mimpi Basah saat Puasa Apakah Batal? Ini Kata Ustadz Abdul Somad terkait Mimpi Basah di Bulan Puasa
Termasuk dalam hal ini, terjadi ketika sedang melakukan ibadah puasa selama bulan Ramdhan.
Tidak mengherankan jika pada akhirnya banyak yang mempertanyakan apakah mimpi basah yang terjadi pada saat berpuasa dapat membatalkan puasa yang dijalankan.
Terkait dengan ibadah puasa yang dijalankan umat Islam selama bulan Ramdhan, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Bolehkah Mandi Wajib Setelah Imsak, Apakah Sah Puasanya? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Diantara hal tersebut adalah keluarnya air mani atau sperma, namun tidak semua keluarnya air mani atau sperma dapat membatalkan puasa.