Mimpi Basah saat Puasa Apakah Batal? Ini Kata Ustadz Abdul Somad terkait Mimpi Basah di Bulan Puasa

- 4 April 2022, 08:51 WIB
Mimpi Basah saat Puasa Apakah Batal? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait Mimpi Basah di Bulan Puasa
Mimpi Basah saat Puasa Apakah Batal? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait Mimpi Basah di Bulan Puasa / instagram @ustadzabdulsomad_official pada 28 Maret 2022

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak penjelasan lengkap mengenai mimpi basah saat puasa menurut Ustadz Abdul Somad dalam artikel ini.

Hukum puasa dalam islam adalah wajib bagi yang mampu. Ada banyak keistimewaan dan pahala yang terkandung saat melakukan ibadah puasa. Puasa atau saum menurut islam yaitu suatu bentuk kegiatan untuk menahan diri dari hawa nafsu baik makan dan minum serta segala perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkan ibadah puasa. Kegiatan ibadah puasa dilakukan dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Sementara itu, mimpi basah merupakan suatu kejadian keluarnya air mani atau sel sperma saat seseorang sedang tertidur. Menurut islam, seseorang yang mengalami mimpi basah, dapat melakukan mandi wajib terlebih dahulu untuk mensucikan diri agar ibadahnya dapat diterima oleh Allah SWT.

Atas dasar pengertian puasa dan mimpi basah tersebut, maka timbulah suatu pertanyaan “Bagaimanakah hukumnya jika mimpi basah di bulan puasa? Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?” simak penjelasan pertanyaan tersebut berikut ini.

Menurut Ustads Abdul Somad dalam suatu ceramah, Beliau menjawab suatu pertanyaan dari jamaah yang bertanya “Apakah jika sehabis subuh kita tertidur lagi dan ternyata mimpi basah, apakah puasa kita batal?”. Ustadz Abdul Somad atau UAS pun dengan tegas menjawab puasanya tetap syah.

Baca Juga: Khasiat Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad, UAS: Amalkan Setiap Hari

“Puasanya syah, karena mimpi itu bukan kehendak.” Tutur Ustadz Abdul Somad kepada para jamaah. Beliau juga menambahkan keterangan bahwa ada yang sifatnya kehendak dan tidak. “Ini air, ini kita. Kalau kita minum kita batal, kalau tak kita minum tak batal”. Jelas UAS singkatan nama dari Ustads Abdul Somad tersebut.

Setelah mendengarkan ceramah dari Ustadz Abdul Somad tersebut maka dapat kita simpulkan bahwa mimpi basah saat sedang melakukan ibadah puasa hukumnya tidak batal. Hal tersebut dikarenakan mimpi basah terjadi atas dasar bukan kehendak kita.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: YouTube Foramara TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x