Namun, apabila seseorang mimpi basah tetap harus melakukan mandi wajib sehingga dapat suci kembali dan ibadah yang akan dijalankan dapat diterima disisi Allah SWT.
Demikian ulasan singkat mengenai hukum mimpi basah saat sedang melakukan ibadah puasa.
Sebagai tambahan informasi, berikut merupakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa menurut Islam:
- Memasukkan sesuatu ke dalam mulut, hidung, telinga, alat buang air kecil dan alat buang air besar secara sadar dan menelan hal tersebut.
Baca Juga: Waktu Dhuha Hari ini Cilacap Kota, Dikerjakan Mulai Terbit Matahari, Batasan Waktu Dhuha Menurut UAS
- Hilang akal (gila, sengaja mabuk, pingsan).
- Muntah yang dilakukan dengan sengaja.
- Melakukan hubungan suami istri atau bersenggama.
- Mengeluarkan air mani secara sengaja.
- Melahirkan.