CEK FAKTA Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Dilema Anak Muda yang Belum Menikah Namun Terjerat Asmara Nih

24 Maret 2023, 04:52 WIB
CEK FAKTA Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Dilema Anak Muda yang Belum Menikah Namun Terjerat Asmara Nih /

PORTAL PURWOKERTO - Cek fakta hukum pacaran di bulan Ramadhan, bagi kalian remaja atau pasangan belum menikah yang terjerat asmara.

Beberapa warganet mencoba mencari tahu apa saja hukum pacaran di bulan Ramadhan yang pastinya membuat penasaran. 

Karena hukum pacaran di bulan Ramadhan saat ini menjadi cukup menarik, terlebih bagi warganet yang memiliki kekasih atau sedang menjalin hubungan dan belum menikah.

Baca Juga: Ini Contoh Kultum Ramadhan Terbaik, Bisa Dibawakan Saat Menjelang Berbuka atau Sahur! Semoga Berkah..

Seperti diketahui bahwa dalam ajaran agama Islam, pacaran bukanlah hal yang disarankan, bahkan dilarang dijalankan.

Meski pada kenyataannya pacaran sangat sering didengar saat ini untuk menggambarkan hubungan laki-laki dan perempuan.

Seperti dilansir Portal Purwokerto dari laman Kemenangan Banjarnegara, seorang siswi SMA menyebut bahwa pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia.

Hubungan pacaran biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan.

Akan tetapi di masa sekarang, pacaran digunakan sebagian orang untuk memenuhi hawa nafsu sesaat.

Baca Juga: Ramadhan RACE Artinya Apa? Bisa Isi Bulan Puasa Agar Lupa Lapar? Berbahaya Tidak Sih? INI FAKTANYA!

Lantas, bagaimana hukum pacaran di bulan Ramadhan?

Islam telah mengatur bagaimana seharusnya hubungan laki-laki dan perempuan, lalu apakah terdapat pacaran dalam Islam?

Lantas apakah Islam menganjurkan umatnya untuk berpacaran dan bagaimana hukum pacaran di bulan Ramadhan? 

Jangankan di bulan Ramadhan, pacaran di bulan bulan biasa yang lainnya pun dilarang dalam Islam. 

Sebagaimana diketahui, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya ‘Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya.’ (HR. Muslim).

Baca Juga: LINK Materi Kultum Ramadhan yang Bisa Memberikan Pesan Mendalam Bagi Jemaah, Siapkan Materi Kultum Terbaik Yuk

Dalam firman Allah SWT Q.S. Al-Isra: 32 yang artinya, ‘Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.’

Islam menganjurkan bahwa saat seseorang sudah mampu untuk menikah maka segeralah untuk melakukannya.

Jadi, akan lebih baik jika di bulan Ramadhan diisi dengan beragam kegiatan positif dan bermanfaat yang diharapkan memperoleh keberkahan. ***

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler