Waspada Terhadap Penipuan Online! Begini Cara Blokir dan Melaporkan Rekening Penipu Online

- 30 Mei 2021, 10:32 WIB
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan
Foto: Ilustrasi penipuan online./Pixabay/mohamed_hassan //Gisella/

Membuat laporan kepada Bank

Masyarakat bisa langsung menghubungi customer service pihak bank yang digunakan saat melakukan transaksi online.

Jelaskan peristiwa penipuan secara runut dan lengkap. Kumpulkan dokumen yang diperlukan untuk prosedur pemblokiran.

Berikut daftar nomor Call Center Bank di Indonesia;

- MANDIRI SYARIAH – 14040
- BCA – 1500888
- BNI – 1500046
- BRI Syariah – 1500789
- MANDIRI – 14000
- BNI Syariah – 1500046
- BRI – 14017/ 1500017

Siapkan bukti transaksi untuk proses blokir rekening penipu online

Baca Juga: 3 Manfaat Begadang yang Jarang diketahui, Salah Satunya Menjadi Kreatif

Setelah menghubungi pihak Bank, langkah selanjutnya siapkan bukti transaksi. Bukti transaksi seperti screenshoot pesan dengan penjual. Lampirkan juga bukti transfer baik dari ATM atau internet banking.

Lengkapi Dokumen Persyaratan Untuk Proses Blokir Rekening Penipu

Setiap bank pasti mempunyai prosedur tersendiri, namun umumnya ada beberapa berkas yang biasa dipenuhi;

Halaman:

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x