“Kita dilarang berpuasa pada hari tasyriq karena hari tasyriq adalah hari raya kaum muslimin, disamping hari raya qurban. Karena itu, tidak boleh puasa di Mina maupun di daerah lainnya, menurut mayoritas ulama. (Lathaiful Ma’arif: 509)
Ustadz Mintaraga juga menambahkan, ada beberapa amalan yang bisa dilakukan di Hari Tasyrik tersebut. Diantaranya:
1. Memperbanyak berdzikir dan takbiran
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203). Yaitu di hari tasyriq.
Dari Nubaisyah al-Hudzali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
“Hari Tasyriq adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i)
2. Menyembelihan qurban bagi yang belum di tanggal 10 atau bagi yang mau menambah qurbannya bisa dilaksanakan di hari-hari tasyriq.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ
“Di setiap hari tasyriq, boleh menyembelih.” (HR. Ahmad, ibn Hibban, Ad-Daruquthni).